Terdakwa Linda alias Anita Cepu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Linda Pujiastuti Alias Anita Cepu Divonis 17 Tahun Penjara

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menjatuh vonis 17 terhadap Linda Pujiastuti alias Anita Cepu terdakwa perkara narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara elah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan pidana 17 tahun penjara," sambungnya.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menjatuhkan tuntutan 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan, dalam surat tuntutan jaksa, Linda disebutkan merukapan istri siri Irjen Teddy Minahasa.

Sebelumnya, terdakwa Linda Pujiastuti sempat tertunduk menahan tangis ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi atas kasus narkoba. Dalam nota pembelaan pribadinya, Linda mengaku telah berkata jujur selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

"Semua kejujuran telah saya berikan selama masa persidangan ini kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim untuk dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi saya," kata Linda, Rabu (5/4/2023).

Setidaknya, sebelum dituntut 18 tahun penjara oleh JPU mami Linda sempat mengungkap ketiga hal ini.

1. Linda Mengaku sebagai Istri Siri Teddy Minahasa

Linda mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa. Saat itu, Linda mengaku keberatan dengan kesaksian Teddy Minahasa terkait hal menjebak.

"Saya keberatan Yang Mulia soal penjebakan itu. Sebab, saya harus mengucapkan tidak pernah bertengkar dengan saksi," ujar Linda, Rabu (1/3/2023).

Linda menyebut tuduhan ingin menjebaknya dalam perkara narkoba sangat tidak mungkin. Sebab, dia mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

"Meski tidak diakui, saya ini istri siri saksi [Teddy Minahasa] Yang Mulia," katanya. 

 

 

2. Linda Mengaku Sering Tidur Bareng di Kapal dan Pergi ke Taiwan Bersama Teddy

Linda mengaku sering tidur bareng di kapal dan pergi ke Taiwan bersama Teddy Minahasa. Linda menjelaskan hubungan spesialnya dengan Teddy Minahasa kerap terjadi ketika berada dalam perjalanan. Linda menyebut hubungan spesial itu menjadi penting terungkap di persidangan meskipun tidak diakui Teddy Minahasa.

"Saya dan saksi sering tidur bareng di kapal. Bahkan, melakukan perjalanan ke Taiwan," jelasnya. 

3. Kuasa Hukum: Teddy Minahasa dan Linda Nikah Siri di Pelabuhan Ratu

Kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba, mengatakan Teddy Minahasa dan Linda nikah siri di Pelabuhan Ratu. Peristiwa itu terjadi seusai Teddy Minahasa dan Linda pulang dari Laut Cina Selatan karena kerap tidur bersama di kapal.

Ibu Linda ini menyampaikan, "Saya ini kan di dalam gimana cara untuk memanggil Ustaz Herman". Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Itu terjadi setelah pulang dari Laut Cina Selatan. Sebab, mereka selalu berhubungan badan. Ibu Linda enggak mau karena berdosa sehingga ingin nikah secara agama," ungkapnya. (mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral