- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Merasa Dikorbankan Atasannya, Dody Prawiranegara: Saya Akan Terus Bela Keadilan!
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Atas hal itu, Dody Prawiranegara merasa tak terima dengan vonis hukuman yang diputuskan oleh majelis hakim. Dia menyebut bahwa dirinya adalah korban kejahatan yang dilakukan oleh atasannya, Irjen Pol Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Sebab itu, Dody mengatakan bahwa dirinya akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Usai vonis hukumannya selesai disebutkan oleh hakim, Dody berkata akan terus membela keadilan di Negeri ini, terkhusus dalam kasusnya di lingkup institusi Polri.
"Saya akan banding. Saya akan terus untuk membela keadilan," ucap Dody kepada awak media di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Rabu (10/5/2023).
Kemudian, dia mengatakan bahwa dirinya akan menginformasikan kepada seluruh anggota Polri terkait kasus yang menjeratnya.
Dia menyebut dirinya adalah contoh bawahan yang dikorbankan oleh seorang atasan di institusi Polri.