- Istimewa
Mendikbudristek Rilis Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0, Apa Itu?
Kemendikbudristek mencatatkan ada satu dari dua satuan pendidikan di Indonesia masih belum mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi.
Hasil evaluasi ini diimplementasikan terhadap penyempurnaan platform Rapor Pendidikan versi 2.0 sehingga satuan pendidikan memperoleh parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.
Akses platform Rapor Pendidikan versi 2.0 diperluas ke pendidik sehingga semakin membuka peluang adanya gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan dan operator.
Perluasan akses tersebut sekaligus menandakan pembenahan tidak hanya di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan.
Selain itu, platform Rapor Pendidikan versi 2.0 dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB hingga vokasi.
Satuan pendidikan dapat menemukan fitur baru seperti deskripsi lebih ringkas, enam indikator prioritas untuk jenjang dasar-menengah serta delapan indikator prioritas bagi SMK. (ant/nsi)