Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

4 Parpol Daftarkan Calegnya ke KPU Kamis Besok, Ini Daftarnya

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - KPU RI mengumumkan ada empat partai politik (parpol) yang akan mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) pada Kamis (11/5/2023) besok.

Empat parpol itu antara lain PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat.

“Partai Ummat esok pada Kamis, 11 Mei 2023, pada jam 14.30 WIB akan mengajukan daftar bacaleg DPR ke KPU RI. Partai Ummat telah menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU RI tentang rencana kedatangannya tersebut,” kata Komisioner KPU Idham Holik saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Sedangkan Partai NasDem akan mendaftar pukul 11.00 WIB dan Partai Garuda pukul 13.30 WIB.

Idham menyampaikan rencana pendaftaran bacaleg NasDem ini mengalami perubahan jadwal. Dia menyebut NasDem awalnya memutuskan mendaftar tanggal 10 Mei 2023.

“DPP NasDem telah merubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu 10 Mei jam 10 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11 (surat resmi segera disampaikan). Info pendahuluan ini disampaikan lewat telepon,” kata Idham, Selasa (9/5/2023).

Selanjutnya, PDIP akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB. Rombongan PDIP akan berangkat dari Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat. Pendaftaran ini akan dipimpin oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota, dan provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada 11 Mei jam 10.00 tepat seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran," tutur Hasto di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Sebagai informasi, per Rabu (10/5/2023), baru ada dua parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU. Yaitu PKS pada 8 Mei 2023 dan Partai Hanura pada 10 Mei 2023. (saa/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral