- KolasenTim tvOnenews
Dituduh Penipu, Waketum Golkar Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy: Mencemarkan Nama Baik Saya
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Rommy ke kantor polisi pada Senin (8/5/2023).
Erwin Aksa menyebut mantan Ketum PPP itu telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebutnya sebagai penipu ihwal Pilkada Sulawesi Selatan 2018.
"Karena saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," ujar Erwin dikutip dari YouTube Total Politik, Rabu (10/5/2023).
Tim tvOnenews berhasil menerima dokumen laporan yang terdaftar dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Romahurmuziy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Ermin menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Rommy kepadanya memberikan efek yang merugikan bagi dirinya.
Salah satunya adalah karena dapat membuat dirinya tidak dipercaya lagi oleh banker.