- Kolase tim tvonenews.com
Teddy Minahasa Dihukum Penjara Seumur Hidup, Mami Linda 17 Tahun, Kisah Asmara di Laut China Berujung di Balik Jeruji
tvOnenews.com – Teddy Minahasa bersama Linda Pujiastuti alias Mami Linda terlibat dalam kasus penjualan barang bukti narkoba. Keduanya mendapatkan keringanan hukuman.
Majelis Hakim PN Jakbar menyatakan sang Mantan Kapolda Sumatera Barat terbukti sah melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tentang Narkoba.
Namun, dalam pertimbangan hakim, Teddy Minahasa berhak mendapatkan hal yang meringangkan karena banyak menerima penghargaan dari negara.
Putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Teddy Minahasa dihukum mati terkait perkara narkoba.
Teddy yang awalnya divonis hukuman mati kini dihukum penjara seumur hidup. Sedangkan mami Linda dihukum 17 tahun penjara.
Kisah Asmara di Laut China Berujung di Penjara
Teddy Minahasa dan Mami Linda, partner in crime kasus penjualan narkoba menjadi sorotan publik.
Pada persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023), Mami Linda sempat memberikan pernyataan mencengangkan terkait hubungan spesial dengan sang Mantan Kapolda Sumatera Barat, mulai dari tidur bersama di perjalanan ke China hingga menikah siri.
1. Saksi Bisu Awal Pertemuan Teddy Minahasa dan Linda
Masih dalam persidangan yang sama, Mami Linda alias Linda Pudjiastuti mengungkapkan awal pertemuan dirinya dengan Teddy Minahasa di sebuah tempat pijat Hotel Classic pada tahun 2013.
Diketahui, Mami Linda bekerja di Hotel Classic tersebut sebagai GRO (Guest Relation Officer).
“Jadi kalau misalnya ada tamu memesan massage (pijat), itu lewat saya dulu. Baru saya lempar ke belakang," ungkap Mami Linda.
Namun, ketika hakim bertanya terkait hubungan pekerjaannya sebagai GRO dengan Teddy Minahasa, Mami Linda mengakui tidak ada sangkut-pautnya.
Diketahui, Mami Linda dan Teddy Minahasa sempat putus komunikasi hingga tahun 2019 silam.
Lalu, keduanya tidak berkomunikasi lagi. Mami Linda dan Teddy Minahasa baru berkomunikasi kembali tahun 2019 lalu.
2. Mami Linda Ungkap Sering Tidur dengan Teddy
Pengakuan mengejutkan juga terungkap dari bibir Mami Linda, dia mengaku keberatan dengan kesaksian Teddy Minahasa.
"Saya keberatan Yang Mulia soal penjebakan itu. Sebab, saya harus mengucapkan tidak pernah bertengkar dengan saksi," kata Mami Linda.
Dia juga menceritakan hubungan spesialnya dengan Teddy Minahasa dalam perjalanan kapal menuju Taiwan dalam penyelundupan dua ton sabu-sabu di Laut Cina Selatan.
Mami Linda mengaku kerap tidur dengan Teddy.
"Saya dan saksi sering tidur bareng di kapal. Bahkan, melakukan perjalanan ke Taiwan," ungkapnya.
Pernyataan mencengangkan terucap dari bibir wanita pemilik nama asli Linda Pujiastuti, ketika ditanya hakim terkait hubungan keluarga dengan sang mantan Kapolda Sumatera Barat.
“Ada hubungan keluarga?,” tanya hakim.
Mami Linda lalu menjawab bahwa dirinya memiliki hubungan ‘spesial’ dengan Teddy Minahasa.
“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Mami Linda.
“Tapi kami ada hubungan khusus yang spesial,” sambungnya.
Hakim yang dibuat penasaran dengan pernyataan dari Mami Linda, kembali menekankan pertanyaan yang sama.
“Hubungan apa?,” tanya hakim untuk kedua kalinya..
“Hubungan khusus yang spesial,” ujar Mami Linda sambil melemparkan senyum.
Jawaban Mami Linda mendadak membuat para penonton yang hadir di persidangan sedikit heboh.
Tak hanya itu, dia juga mengaku dirinya sebagai istri siri Teddy Minahasa sehingga tuduhan untuk menjebak mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidaklah mungkin.
"Meski tidak diakui, saya ini istri siri saksi Yang Mulia," pungkas Mami Linda.
3. Mami Linda Mengaku Mualaf hingga Menikah Siri
Mami Linda juga mengaku mualaf dan minta nikah siri. Linda mengatakan takut dosa karena sering berhubungan badan dengan Teddy Minahasa. Hal itu disampaikan kuasa Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (8/3/2023).
Adriel mengatakan Teddy Minahasa dan Linda nikah siri di Pelabuhan Ratu. Pihaknya tidak khawatir soal tantangan pihak Teddy Minahasa yang meminta bukti foto, wali nikah atau surat yang berhubungan dengan nikah siri antara Teddy Minahasa dan Linda.
"Kalau menantang sah-sah saja. Yang jelas ketika tidak bisa dibuktikan, bukan berarti peristiwanya tidak ada," ujar Adriel.
Adriel menyebut nikah siri terjadi seusai Teddy Minahasa dan Linda pulang dari Laut Cina Selatan karena kerap tidur bersama di kapal.
"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam gimana cara untuk memanggil Ustaz Herman'. Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Itu terjadi setelah pulang dari Laut Cina Selatan. Sebab, mereka selalu berhubungan badan. Ibu Linda enggak mau karena berdosa sehingga ingin nikah secara agama," katanya.
Saat kubu Teddy Minahasa membantah nikah siri karena Teddy Minahasa dan Linda beda agama, Adriel mengatakan Linda sudah mualaf atau berpindah agama menjadi islam.
"Di situ sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid. Yang jelas selama ini Ibu Linda mengungkapkan apapun peristiwanya," ungkapnya.
5. Teddy Minahasa Punya Panggilan Unik Mami Linda
Menurut Teddy Minahasa, perkenalan dengan Mami Linda memang terjadi di sebuah hotel tempat pijat.
"Sekitar tahun 2005 atau 2006 saat kuliah di UI (Universitas Indonesia). Sebab, saya bersama teman-teman sering selesai kuliah pergi ke sauna atau spa di hotel Classic Pecenongan," ungkap Teddy di PN Jakbar, Rabu (1/3/2023).
Teddy menjelaskan dirinya mengenal Linda sebagai Anita, yang mana menjadi resepsionis hotel tersebut. Dia menuturkan awal mula kedekatan dengan Linda, hal itu hanya berupa bisnis.
"Jadi, hanya bisnis saja. Tidak ada yang lebih," katanya.
Selain itu, Teddy mengungkapkan mengenal nama asli Anita adalah Linda alias Mami Linda setelah perkara tersebut terungkap di persidangan.
Dia mengatakan memiliki hak memberi nama kontak di handphone pribadinya secara bebas.
"Saya kasih nama Anita Cepu itu karena informan buat saya. Jadi, suka-suka saya memberi nama siapa begitu," imbuhnya.
5. Panggilan Sayang Mami Linda untuk Teddy Minahasa
Bak cinta bertepuk sebelah tangan, Mami Linda yang hanya dianggap ‘cepu’ oleh Teddy Minahasa ternyata memberikan panggilan ‘sayang’ untuk sang mantan Kapolda Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh ahli digital forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinto dalam persidangan 3 terdakwa lainnya yakni Linda Pujiastuti alias Mami Linda, AKBP Dody Prawiranegara dan Kasranto pada Rabu (7/3/2023).
Rujit menampilkan tangkapan layar yang berisi percakapan Mami Linda dengan Teddy Minahasa sebagai barang bukti. Tertera nama kontak seseorang yang diberi nama ‘My Jendral’ yang mana adalah Teddy. (rka)