- Kolase Tvonenews.com
Bukan di Hotel, Si Bos Nakal Siap-siap 'Staycation' di Kantor Polisi, Karyawati AD Umbar Hal Memalukan ini
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus karyawati AD yang bekerja di perusahaan di Cikarang dan diajak staycation oleh seorang atasan atau bos-nya masih menyita perhatian, Kamis (11/5/2023).
Hal itu menjadi ramai setelah karyawati AD yang bekerja di sebuah perusahaan kosmetik di Cikarang itu mengaku bahwa dia mendapat ancaman tak akan diperpanjang kontrak jika tidak menuruti ajakan staycation dari si bos atau atasannya yang genit tersebut.
Upaya si bos perusahaan kosmetik di Cikarang untuk bisa menikmati staycation bareng karyawati AD pun bertepuk sebelah tangan, pasalnya sang karyawati mengklaim dia enggan menuruti perintah si bos.
Justru tindakan ajakan staycation yang berujung ancaman tak bakal diperpanjang kontrak itu malah menjadi bumerang bagi sosok bos genit di perusahaan di Cikarang tersebut.
Sosok Karyawati AD yang mengaku mendapat pelecehan dari bos genit di Perusahaan kosmetik di Cikarang. (kolase tvOnenews.com/Suryo Daryono)
Ya, saat ini dia harus berurusan dengan polisi setelah muncul laporan dari karyawati AD yang menyebut bahwa dia telah emndapat tindakan tidak menyenangkan yakni berupa ancaman tak bakal diperpanjang kontraknya jika tidak menuruti ajakan staycation si bos tersebut.
Karyawati AD, sudah melapor ke Polres Metro Bekasi pada Jumat (5/5/2023) tentang kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
AD menceritakan bahwa dirinya ternyata tak hanya mendapat ajakan staycation, tapi bos mesum itu juga pernah melecehkannya secara fisik.
Polres Metro Bekasi telah memeriksa terlapor bos mesum berinisial B Selasa (9/5/23). Pemeriksaan itu dilakukan lebih awal dari jadwal yang ditentukan penyidik sebelumnya yakni pada Kamis (11/5/23).
"Yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul kepada awak media Rabu (10/5/23).
Dalam surat tanda penerimaan laporan itu diketahui di mana peristiwa pelecehan seksual itu terjadi.
"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan/atau 5 juncto pasal 335 KUHP yang terjadi di Jl. Kawasan Industri Jababeka VI, titik koordinat PT I, Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," tulis surat tersebut, dikutip pada Rabu (10/5/2023).
Sosok bos B sendiri disebut memiliki pengaruh kuat di perusahan tempat AD bekerja, PT I.
Sosok karyawati AD yang mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual oleh salah seorang bos di perusahaan kosmetik di Cikarang. (kolase tvOnenews.com)
B merupakan seorang manajer outsourcing.
"Dia seorang manajer yang jabatannya sudah level tinggi di situ," kata AD.
Setelah memeriksa bos mesum B, penyidik selanjutnya membutuhkan keterangan dua orang saksi ahli guna mendalami ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual dalam kasus ini.
"Ya, kami akan melakukan pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," kata Hotma Sitompul.
Sebelumnya dijelaskan AD bahwa si bos sering mengajaknya jalan berdua untuk makan.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," kata ryawati AD, Jumat (5/5/2023).
Ajakan itu tak direspons AD, namun B tak menyerah begitu saja dan terus menerus menghubungi bawahannya itu.
"Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya, ‘Lagi di mana? Kenapa tidak ajak?’ Ujungnya pasti ajak ‘Ayo jalan-jalan berdua!’," kata AD.
"Saya selalu alasan nanti. Saya maunya bareng-bareng (sama teman kerja yang lain) tapi dia maunya berdua," tambahnya.
Tak hanya itu, secara terang-terangan B pun mengajak AD untuk staycation dan mengirim foto hotel lalu menelpon berkali-kali.
Tak juga digubris oleh AD, si bos outsourcing yang genit itu mengancam tidak akan memperpanjang kontraknya.
"Mungkin lama-lama dia kesal. ‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya," ucap AD.
"Aku kan lama-lama risih ya, jadi aku tekenin lagi aku nggak bisa jalan berdua bareng karena aku juga punya cowok, terus udah gitu harga diri. Nagih-nagih terus. Di situ aku ambil keputusan nggak mau. Kemudian dia langsung kayak 'ya udah kamu habis kontrak aja nggak diperpanjang," terangnya.
Pelapor yang merasa risih dan terganggu akhirnya memberanikan diri untuk membuat laporan ke polisi. (sdo/abs)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News