- Julio Trisaputra-tvOne
Buntut Konflik Internal PDIP, Zulhas Bakal Terima Murad Ismail Jika Gabung PAN
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pihaknya akan menyambut baik apabila mantan Ketua DPD Maluku PDIP Murad Ismail bergabung ke partainya.
Hal ini menanggapi soal kasus pemecatan Murad dari jabatan Ketua DPD Maluku PDIP karena istrinya, Widya Pratiwi, maju caleg dari PAN.
“Tentu kita kasih karpet biru bagi siapa saja yang berjuang bersama PAN, berjuang untuk rakyat,” kata Zulhas di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, partainya tidak akan membeda-bedakan latar belakang yang ingin maju caleg dari PAN.
Pihaknya menerima semua orang baik dari kalangan artis maupun mantan kader partai politik lain.
Buntut konflik internal PDIP, Zulhas bakal terima Murad Ismail jika gabung PAN. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
“Sama kita pertimbangannya, kita tak beda-bedakan orang yang berjuang sungguh-sungguh untuk kepentingan bantu rakyat,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengumumkan Murad Ismail diberhentikan dari jabatan partai karena melanggar aturan partai. Pasalnya, aturan PDIP melarang suami istri berbeda partai.
Djarot juga menceritakan Murad sempat marah-marah ketika dipanggil oleh DPP untuk klarifikasi masalah.
“DPP partai harus punya bukti yang akurat sebelum mengambil keputusan. Memberikan hak berbicara kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi,” ujar dia usai mendaftar caleg PDIP di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
“Begitu beliau dipanggil, hadir, beliau marah-marah dengan emosi yang sangat tinggi yang intinya itu menolak berbagai macam aturan partai,” tambahnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan Murad marah-marah sambil memukul-mukul meja.
Hal ini ketika pihaknya menunjukkan aturan partai Nomor 25a tentang larangan suami istri beda parpol. Dia menyebut Gubernur Maluku itu tak terima terhadap aturan PDIP.
Djarot menyebut Murad juga langsung meninggalkan ruangan ketika pihaknya hendak memberikan penjelasan soal aturan tersebut.
Atas hal ini, pihaknya langsung melaporkan ke rapat pleno dan langsung mencabut jabatan Murad.
“DPP partai memutuskan untuk memberhentikan Pak Murad sebagai Ketua DPD karena melanggar aturan partai,” kata Djarot.
DPP kemudian langsung menunjuk Benhur Watubun sebagai Ketua DPD Maluku dan Mercy Chriesty Barends sebagai Sekretaris DPD Maluku. (saa/nsi)