- Rizki Amana/tvOnenews.com
Komnas HAM Catat 17 Kelompok Rentan Kehilangan Hak pada Pemilu Serentak 2024, Di Antaranya LGBT
"Rekomendasi yang dihasilkan oleh Komnas HAM diharapkan dapat menjadi panduan bagi Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mencegah keberulangan berbagai bentuk pelanggaran dan permasalahan pada penyelenggaraan pemilihan sebelumnya, terutama permasalahan yang berkaitan dengan pengabaian terhadap perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia terutama terhadap kelompok rentan," ungkapnya.
Berikut 17 kelompok rentan yang didapat Tim Pengamatan dan Pemantauan Komnas HAM Pra Pemilu dan Pilkada 2024 :
1. Kelompok Disabilitas dan Orang Dengan Disabilitas Mental (ODDM).
2. Tahanan
3. Narapidana (Warga Binaan Pemasyarakatan/WBP)
4. Pekerja Perkebunan dan Pertambangan
5. Pekerja Migran
6. Pekerja Rumah Tangga (PRT)
7. Masyarakat Perbatasan
8. Masyarakat Adat/Suku Terasing
9. Kelompok Minoritas Agama/Etnis
10. Kelompok Lanjut Usia
11. Kelompok LGBTQ/SOGIE
12. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
13. Pengungsi Konflik Sosial/Bencana Alam
14. Tunawisma
15. Perempuan
16. Pasien RS dan Tenaga Kesehatan
17. Pemilih Pemula. (raa/muu)