Tersangka dugaan kasus gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (rompi oranye)..
Sumber :
  • (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

KPK Limpahkan Lukas Enembe ke Tim Jaksa untuk Persidangan

Jumat, 12 Mei 2023 - 20:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melimpahkan tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kepada tim jaksa penuntut umum untuk segera menjalani persidangan, Jumat (12/5/2023).

"Hari ini diagendakan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka LE dari tim penyidik kepada jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ali mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara telah memenuhi persyaratan formal dan material.

Ali menambahkan pelimpahan itu dilakukan untuk berkas perkara korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dimana Lukas Enembe akan menjalani persidangan.

"Belum ditentukan," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral