- Istimewa
Lebih beruntung dari AD yang Dipecat, H Bos yang Ajak Staycation Karyawati Justru Hanya Dinonaktifkan dan Masih Menerima Gaji
Jakarta, tvOnenews.com - Sosok H atasan atau Bos dari AD karyawati yang menolak staycation sang bos yang berujung pemecatan ternyata memiliki nasib lebih beruntung dibanding AD. Pasalanya, hingga kini sang bos yang berinisial H masih berstatus karyawan di PT. Ikeda.
Masih tercatatnya H sebagai karyawan di perusahaan tersebut, pihak perusahaan PT Ikeda pun buka suara. Melalui Kuasa hukum dan perwakilan perusahan di Kawasan Bintang Alam, Telukjambe, Kabupaten Kerawang, Sabtu (13/5/2023), Kuasa hukum manajemen PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan membenarkan jika H hanya dinonaktifkan dan masih menerima gaji.
"Kami juga belum bisa melakukan PHK terhadap H, karena belum ada keputusan hukum, H hanya dinonaktifkan sementara loh. Artinya perusahaan juga masih berkewajiban membayar hak H selama tercatat sebagai karyawan meski dinonaktifkan," kata Rudy, Sabtu (13/5/2023).
Meski masih tercatat sebagai karyawan di perusahaan PT. Ikeda, Ruddy menegaskan apa yang telah diperbuat oleh H merupakan tindakan di luar dari standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Oleh sebab itu, pihak perusahaan juga berpandangan bahwa kasus tersebut merupakan permasalahan personal.
AD karyawati tolak staycation berujung pemecatan