Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan.
Sumber :
  • Istimewa

Lebih beruntung dari AD yang Dipecat, H Bos yang Ajak Staycation Karyawati Justru Hanya Dinonaktifkan dan Masih Menerima Gaji

Senin, 15 Mei 2023 - 08:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok H atasan atau Bos dari AD karyawati yang menolak staycation sang bos yang berujung pemecatan ternyata memiliki nasib lebih beruntung dibanding  AD. Pasalanya, hingga kini sang bos yang berinisial H masih berstatus karyawan di PT. Ikeda.

Masih tercatatnya H sebagai karyawan di perusahaan tersebut, pihak perusahaan PT Ikeda pun buka suara. Melalui Kuasa hukum dan perwakilan perusahan di Kawasan Bintang Alam, Telukjambe, Kabupaten Kerawang, Sabtu (13/5/2023), Kuasa hukum manajemen PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan membenarkan jika H hanya dinonaktifkan dan masih menerima gaji. 

"Kami juga belum bisa melakukan PHK terhadap H, karena belum ada keputusan hukum, H hanya dinonaktifkan sementara loh. Artinya perusahaan juga masih berkewajiban membayar hak H selama tercatat sebagai karyawan meski dinonaktifkan," kata Rudy, Sabtu (13/5/2023). 

Meski masih tercatat sebagai karyawan di perusahaan PT. Ikeda, Ruddy menegaskan apa yang telah diperbuat oleh H merupakan tindakan di luar dari standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Oleh sebab itu, pihak perusahaan juga berpandangan bahwa kasus tersebut merupakan permasalahan personal.

 

                           AD karyawati tolak staycation berujung pemecatan

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral