- Antara Foto
Kasus Indosurya Segera Disidang, DPR Minta Kerugian Korban Dikembalikan
Jakarta, tvOnenews.com -Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan kerugian korban KSP Indosurya harus dikembalikan menyusul berkas perkara Bos KSP Indosurya Henry Surya telah lengkap.
Henry bakal segera menjalani sidang kembali dalam kasus pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu dalam pendirian Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Indosurya.
"Dari awal memang kami di DPR sudah mengimbau, yang utama harus difokuskan adalah pengembalian hak korban, berapapun itu yang bisa diselamatkan," kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (14/5/2023).
Sahroni mengingatkan para penegak hukum, termasuk hakim memperhatikan keadilan terhadap korban investasi bodong tersebut. Ia ingin hak-hak korban terpenuhi.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR