Habib Bahar Smith.
Sumber :
  • istimewa

Habib Bahar bin Smith Ditembak OTK, Inilah Rekam Jejak Pendakwah Sarat Kontroversi 

Senin, 15 Mei 2023 - 10:41 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Dalam sebuah video yang sedang viral di media sosial menyebutkan bahwa Habib Bahar bin Smith ditembak orang tak dikenal pada Jumat 12 Mei 2023. Dalam cuplikan itu, ditunjukkan pula baju dan sorban Habib Bahar bin Smith penuh noda darah.

Dalam video tersebut menampilkan pembicaraan dua wanita, dimana salah satu diantaranya diduga adalah istri dari Habib Bahar bin Smith.

Dua pembicara itu mengisahkan peristiwa penembakan Habib Bahar bin Smith disebutkan berawal saat Bahar bin Smith mengendarai mobilnya dan ada dua sepeda motor yang mengikutinya. 

Salah satu suara yang disebut Umi, mengatakan bahwa baju Habib Bahar bin Smith setelah penembakan bergelimang darah. Selain itu juga disebutkan bahwa darah Habib Bahar juga berceceran di mobilnya.

“Tidak hanya baju, sorban Habib Bahar juga terkena darah dari Habib Bahar, sampai di foto Kak Luen (Fadlun Faisal Balghoits istri Habib Bahar) bekas darahnya,” jelas narsumber di video itu sebagaimana dilihat Senin (15/5/2023).

Pihak kuasa hukum Bahar Smith juga telah melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Mencermati informasi yang beredar ini, tentunya publik kembali membuka laman lama, siapa sebenarnya Habib Bahar bin Smith? Berikut Profil Habib Bahar Smith, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.

Asal Usul Bahar Smith

Bahar bin Smith merupakan pria kelahiran Manado 23 Juli 1985. Ia adalah anak pertama dari tujuh bersaudara. 

Bahar Smith berasal dari keluarga Arab Hadhrami bermarga Aal bin Sumaith, ayah bernama Ali bin Alwi bin Smith, sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali berasal dari Minahasa Tenggara. 

Bahar mempunyai enam orang adik, tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.

Bahar Smith memiliki 4 orang anak dari pernikahannya dengan Fadlun Faisal Balghoits pada 2009. 

Bahar Smith pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Pada 2007, Bahar Smith mendirikan Majelis Pembela Rasulullah di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Bersama majelis ini, Bahar Smith kerap memimpin beberapa aksi pembubaran tempat-tempat maksiat sejak tahun 2007.

Kala itu, pengikut Bahar Smith mencapai ratusan orang yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan; Pesanggrahan, Jakarta Selatan; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Bahar Smith juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor. Habib Bahar kerap dijaga ketat Laskar Pembela Islam dan Front Pembela Islam (FPI) saat berceramah. 

Habib Bahar juga dikenal sebagai salah satu tokoh penggerak aksi yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diadili terkait pernyataannya yang dianggap menghina Islam saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Kasus dan Kontroversi

Bahar Smith juga dikenal kerap memimpin sweeping terhadap hal-hal yang dianggap maksiat. Pada Ramadan 2012, Habib Bahar menggerakan sekitar 150 pengikutnya untuk melakukan aksi sweeping di Kafe De Most, Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Massa yang melakukan sweeping melengkapi diri dengan senjata. Bahkan, senjata tajam dibuat khusus seperti empat buah pedang yang dibuat seminggu sebelum sweeping.

Polisi yang mendapatkan informasi adanya aksi sweeping di Kafe De Most langsung melakukan pengamanan karena diketahui massa ingin melanjutkan aksi sweeping ke Ciledug. 

Aksi mereka mendapat hadangan dari petugas gabungan Polresta Tangerang, Polsek Pondok Aren, Koramil 19 Pondok Aren, dan Satpol PP Pondok Aren. 

Massa sweeping termasuk Habib Bahar ditangkap setelah melakukan aksi sweeping tersebut.

Pada November 2018, Habib Bahar dilaporkan ke polisi karena telah menghina Presiden RI Joko Widido (Jokowi). Ia menyebut 'Jokowi kayaknya banci' saat berceramah.

"Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," ujar Bahar bin Smith.

Pada 9 Juli 2019, Bahar Smith divonis 3 tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja. Penganiayaan dilakukan di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember 2018 pukul 11.00 WIB bersama dua orang lainnya.

Habib Bahar kemudian bebas pada 16 Mei 2020 berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait COVID-19. 

Namun belum lama bebas, program asimilasi Habib Bahar dicabut. Menurut pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan dalam asimilasi saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar.

Bahar bin Smith juga diketahui melanggar aturan PSBB karena menggelar kegiatan yang mengundang banyak orang. Ia menggelar acara ceramah yang dihadiri banyak orang dan tidak melakukan jaga jarak.

Beberapa waktu lalu, ceramah Habib Bahar juga viral di media sosial. Ia saat itu tengah beceramah di wilayah Bekasi dan dalam ceramah tersebut, Habib Bahar mengancam akan menghabisi kiai dan ulama yang mengkhianati Rizieq Shihab.

"Peringatan dari Habib Bahar itu kan untuk internal kita para pencinta HRS (Rizieq). Jadi, Habib Bahar sedang menegur jemaah kita sendiri, para pecinta HRS dan Habib Bahar. Bagi Habib Bahar, yang paling mahal itu kesetiaan dan yang paling dibenci adalah pengkhianatan," kata Aziz. (ito)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
00:38
03:59
05:24
02:29
01:42
Viral