- Tim tvOnenews/Langgeng Puji
Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Hasilnya?
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan atas penyidikan kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut pihaknya telah membuka penyidikan.
Meskipun demikian, Kuntadi enggan membeberkan hasil konstruksi perkaranya. Hal itu lantaran masih dalam tahap penyidikan umum.
“Mohon maaf saya secara teknis belum bisa jelaskan karena baru kita mulai. Namun secara garis besar bahwa telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya, sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Kuntadi pada Senin (15/5/2023).
Sampai kini, menurut Kuntadi, penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang akan didapaykan di sejumlah tempat penggeledahan.
“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” lanjutnya.
Kuntadi mengaku belum dapat gambaran terkait jumlah kerugian negara dari kasus tersebut.