Konferensi Pers BP2MI Terkait Penggagalan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Riyadh, Arab Saudi.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Ini Modus Penyalur Loloskan PMI Ilegal ke Negara-negara Malaysia hingga Arab Saudi

Selasa, 16 Mei 2023 - 21:24 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Berbagai modus digunakan penyalur memperdaya para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sejumlah negara favorit yang dituju oleh pihak penyalur calon PMI ilegal

Sekretaris Umum BP2MI, Rinardi mengatakan Arab Saudi menjadi negara terfavorit yang kerap digunakan pihak sindikat penyalur calon PMI ilegal. 

"Negara favorit bagi para pekerja non prosedural untuk berangkat itu umumnya adalah Arab Saudi pertama. Nah yang kedua negara yang favorit adalah Malaysia," kata Rinardi di Shelter P4MI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten, Selasa (16/5/2023).

Rinardi menuturkan Arab Saudi menjadi negara terfavorit penyalur PMI ilegal dikarenakan kemudahan dalam pengurusan dokumen izin ke negara tersebut. 

Bahkan, para penyalur kerap menggunakan modus visa umrah dan ziarah untuk menyalurkan PMI ilegalnya ke Arab Saudi. 

"Cukup membutuhkan visa umrah, visa ziarah kalau sudah habis maka berlakunya visa ziarah tadi. Katakanlah 3 bulan overstay mereka enggak masalah kalau enggak ditemukan, kalau apesnya mereka tidak ditemukan, msreka tetap bisa bekerja," ungkapnya. 

Sementara itu, Rinardi menjelaskan modus para penyalur yang digunakan untuk memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia berupa memanfaatkan jalur perbatasan. 

Bahkan, pihak penyalur kerap memanfaatkan hal tersebut tanpa membekali para PMI ilegal dokumen visa atau paspor. 

"Malaysia itu adalah negara yang paling banyak pintu pembatasannya dengan kita di Kalimantan, kemudian ada di Kalimantan Utara kemudian ada juga di Batam," kata Rinardi. 

"Kunjungan ke sesama negara ASEAN yang 10 negara tadi tidak membutuhkan visa. Jadi kalau selama 3 bulan kita mau jalan-jalan ke Singapura kita enggak perlu pakai visa 30 hari kita enggak membutuhkan visa. Jadi itu dipakai oleh mereka untuk memberikan wisatawan. Nah setelah 30 hari mereka tidak pulang ya berarti tidak ada resiko itu buat siapapun kalau mereka menghilang," pungkasnya. (raa/muu) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral