- Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
Wow Fantastis! Setelah Ferrari, McLaren dan Land Cruiser, Muncul Porsche di Tengah Kasus Suap MA, Milik Siapa?
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pengusutan perkara suap yang ada di Mahkamah Agung (MA) diwarnai dengan penemuan deretan mobil mewah.
Setelah terkuaknya mobil mewah seperti Ferrari, McLaren dan Land Cruiser, kini Porsche muncul dalam pusaran kasus suap tersebut.
"Memang di persidangan disampaikan selain dari mobil McLarens ada juga mobil Porsche dan lain-lainnya. Nanti sedang kita dalami itu pemberiannya kapan kepada siapa di mana," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di KPK, pada Selasa (17/5/2023).
Mobil superpremium Ferrari, McLaren dan Land Cruiser, terkuak dalam tuntutan Sudrajad Dimyati.
Mobil mewah tersebut dibeli oleh pengacafa Dadan Tri yang diketahui adalah mantan Komisaris BUMM.
Tak hanya itu, muncul juga mobil merek Hyundai Tipe Creta Prime dan XPander 15 L.
Dadan juga memberli mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S 4×4 seharga Rp 3,8 miliar.
"Satu lembar asli salinan kwintansi Jakarta Auto Garage atas nama Dadan Tri untuk pembayaran pembelian mobil Toyota Land Cruiser GR Sport tahun 2022 warna hitam seharga Rp3.825.000.000 tertanggal 23 September 2022," jelasnya.
Namun setelah diselidiki rupanya mobil tersebut bukanlah atas nama Dadan, melainkan atas nama seorang perempuan Sazitta Damara Arwin.
Hal tersebut terlihat dalam STNK mobil yang disita oleh KPk itu.
"Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) No 04355550 dengan Nomor Registrasi B 2709 SJH, atas nama pemilik Sazitta Damara Arwin, alamat Jalan Petegogan I Gang V No 72 Jaksel, merek TOYOTA, Type LC 300 GR-S 4×4 AT, Tahun Pembuatan 2022, Nomor Rangka JTMAA7BJ7N4024442, Nomor Mesin F33A0028421," tulis dalam STNK tersebut.
KPK juga berhasil mendapatkan kuitansi pembayaran mobil tersebut.
Satu lembar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran No B2135644, Nomor Polisi B 2709 SJH, atas nama pemilik Sazitta Damara Arwin, alamat Jalan Petegoan I gg V No.72 RT9/11 Jaksel, merek Toyota Type LC 300 GR-S 4x4 AT, Tahun Pembuatan 2022, Nomor Rangka JTMAA7BJ7N4024442, Nomor Mesin F33A0028421.
"Itu atas nama perempuan mobilnya, bagaimana kondisinya? Bagaimana kaitannya? Itu yang sedang kita dalami."
"Bagaimana keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan para pihak dalam hal ini pemberi dan juga penerima," ucap Asep.
Inilah daftar nama di kasus pusaran suap MA:
Kluster Hakim
1. Hakim agung Sudrajad Dimyati (SD), dituntut 13 tahun penjara.
2. Hakim agung Gazalba Saleh, status terdakwa. Sempat menggugat status tersangkanya tapi kalah.
3. Hakim Elly Tri Pangestu (ETP) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
4. Hakim Prasetio Nugroho, status terdakwa.
5. Hakim Edy Wibowo, status terdakwa.
6. Hakim Prof Dr Hasbi. Sehari-hari Prof Hasbi adalah Sekretaris MA.
Kluster PNS
1. PNS MA, Desy Yustria (DY) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. PNS MA, Muhajir Habibie (MH) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
3. PNS MA, Nurmanto Akmal (NA) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
4. PNS MA, Albasri (AB) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
5. Staf MA, Redhy Novasriza, status terdakwa.
Kluster Pengacara
1. Pengacara Yosep Parera (YP) dituntut 9 tahun dan 4 bulan penjara.
2. Pengacara Eko Suparno (ES) dituntut 6,5 tahun penjara.
3. Dadan Tri, kini statusnya tersangka
Terduga Penyuap
1. Pengusaha Heryanto Tanaka (HT) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. Pengusaha Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
3. Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi, status tersangka. (ree)