Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023)..
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Proyek BTS Kominfo Rugikan Negara Hingga Rp8 Triliun, Nama Johnny G Plate Terseret

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti alami kerugian fantastis.Menurut Kapuspen, kasus korupsi yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ini, disebut telah merugikan negara lebih dari Rp8 triliun, sehingga perlu diselidiki lebih lanjut.

"Materi pemeriksaan sudah saya sampaikan, karena kita sudah dapatkan hasil pemeriksaan, dari LHP BPKP ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar sampai Rp8 triliun lebih," sambung dia.

Sejauh ini ada dugaan yang mengatakan bahwa kerugian yang dialami hingga Rp8 triliun ini disebabkan ada kegiatan fiktif, perencanaan, dan pelaksanaan evaluasi. Sehingga perlu dilakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini.

"Kenapa kerugiannya begitu besar, masyarakat juga kaget kan awalnya disebut Rp1 triliun jadi Rp8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," pungkas Ketut.

                                                               Johnny G Plate

 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
Viral