Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR dan Wagub Sumut.
Sumber :
  • Tim tvOne/ Edi Syah

Seperti Lampung, Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Kabupaten yang Tak Mampu Dikerjakan oleh Bupati

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:49 WIB

Labura, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo akan mengambil alih perbaikan jalan rusak di kabupaten kota di Sumatera Utara. Hal itu diungkapkan saat kunjungan kerja meninjau jalan rusak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023).

Presiden menegaskan, perbaikan jalan yang diambil alih oleh pemerintah pusat itu diperuntukkan bagi kabupaten dan kota yang tidak memiliki kemampuan.

“Dan semua yang di Sumatera Utara tetap sama, kita bagi ada yang dikerjakan oleh Pak Gubernur, ada yang dikerjakan oleh Pak Bupati, ada yang diambil alih oleh pusat, yang kira-kira kabupaten atau kota yang tidak memiliki kemampuan mengerjakan,” tegas Presiden kepada awak media. 

Dalam kunjungannya itu, Presiden juga mengungkapkan kerusakan jalan yang ada di Sumatera Utara dan jalan nasional secara umum. Di depan masyarakat, Presiden berjanji perbaikan jalan rusak di Labura akan dimulai paling lambat bulan Juli 2023.

“Di Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang kita lihat di Provinsi Sumatera Utara, jalan nasional ada 2600, yang rusak kira-kira 260. Yang kedua jalan provinsi, ada 3005 kilometer, yang rusak kira-kira 340 kilometer. Nah, jalan kabupaten ini banyak yang rusak. Dari 33.000 kilometer di Sumatera Utara, yang rusak kira-kira 13.000 kilometer. Salah satunya ini yang kita lihat di Labuhanbatu Utara. Kemudian yang menuju Tanjung Leidong ada 17 kilometer dengan keadaan yang sama seperti ini,” kata Presiden Jokowi.

“Ini yang jelas akan kita perbaiki. Nanti dimulai perbaikan di lapangannya paling lambat Juli,” tutup Jokowi.

Kunjungan Jokowi ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merupakan tindak lanjut pengaduan warganet melalui sosial media, berkaitan dengan jalan rusak yang terdapat di daerah pimpinan Bupati Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
01:35
Viral