- Kolase tvOnenews.com
Banyak Kasus Serupa Terjadi, Kasus Bos Ajak Karyawati Cikarang Staycation Diambil Alih Bareskrim Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus yang menimpa Alfi Damayanti (AD) karyawati Cikarang yang tolak ajakan bosnya staycation dengan modus perpanjang kontrak kini diambil Bareskrim Polri.
Diketahui, nama Alfi Damayanti menjadi pembicaraan hangat setelah keberaniannya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan atasannya.
Dalam pernyataannya, bos AD mengajaknya untuk staycation demi memperpanjang kontrak perusahaan di kawasan Cikarang.
"Kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, pengambilalihan perkara tersebut lantaran kasus itu tak hanya terjadi di Cikarang saha.
Ia juga menginginkan kasus yang viral belakangan ini agar cepat selesai dan menemukan titik terang.
"Banyak perkara-perkara yang memang ditangani di wilayah yang ditarik. Tapi itu melalui proses gelar perkara," lanjutnya.
Tanggapan Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil menanggapi kasus yang tengah viral tentang pelecehan seksual karyawati Cikarang.
Menurutnya kasus ajakan staycation modus kontrak kerja tak hanya terjadi di Jawa Barat saja.
Hal itu mengacu pada hasil survey Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja Indonesia yang dilakukan oleh organisasi ketenagakerjaan internasional atau International Labour Organization (ILO) pada 2022.
Suver itu dilakukanpasa Agustus hingga September dengan jumlah responden 1.173 orang.
Dalam survey tersebut menyatakan bahwa 8,1 persen responded dipaksa untuk terlibat di aktivitas seksual.
"Jadi diduga terjadi juga hal serupa, hasil surveinya di tempat-tempat lain. Cuma korbannya tidak speak up," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (10/5/2023).
"Bentuknya itu survei, jadi bukan berstatistik jumlah. Survei kepada buruh-buruh karyawan apakah terjadi pola yang sama dan keluar hasilnya 8 persen dari yang disurvei menyatakan pernah mengalami dugaan pelecehan seksual," sambungnya.
Atas hal itu, Ridwan Kamil meminta kepada pihak kepolisian agar tegas menindak pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja.