Ketua Umum Forum Cendekiawan Melanesia Republik Indonesia (FORKAMRI) Albert Hama.
Sumber :
  • Haries Muhammad

Tokoh Melanesia Protes Johnny G. Plate Tersangka, Albert Hama: Sangat Politis dan Diskriminatif

Kamis, 18 Mei 2023 - 00:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Forum Cendekiawan Melanesia Republik Indonesia (FORKAMRI) Albert Hama menilai penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menkom Info Johnny G. Plate dalam dugaan korupsi pembangunan menara BTS tidak terlepas dari adanya tekanan politik kekuasaan yang amat kuat.

"Pak Menteri (Johnny G. Plate) itu adalah Kakak kami orang Melanesia, keluarga besar Melanesia asal NTT. Kami bangga ada tokoh seperti beliau dan atas asas praduga tak bersalah, publik tidak boleh menghakimi bersalah sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap. Tapi kami tegaskan juga jika ini sangat politis karena tekanan kekuasaan maka akan kami lawan sampai kapan pun," ungkap Albert kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Albert tidak menampik bahwa kasus korupsi harus dilawan karena merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Tetapi amat disayangkan jika penegakan hukum pemberantasan korupsi dilakukan berdasarkan pesanan politik oleh pihak tertentu.

"Maka tentu saja jika kita ikuti perkembangan politik terakhir, sulit untuk tidak menilai bahwa kasus yang menimpa Kaka kami ini berdiri sendiri tanpa muatan politis apa pun. Kalau saja Partai NasDem tidak mencalonkan Anies mungkin akan lain jalan ceritanya," kata Albert.

Bagi dia, Johny sama halnya tokoh Melanesia yang lain seperti Gubernur Papua Lukas Enembe seakan mendapat perhatian  khusus dari negara yang entah karena alasan apa lalu dihabiskan melalui jalur hukum.

"Apakah karena tokoh Melanesia tidak boleh berkibar di negara ini? Karena kami anggap semacam ada operasi sistematis menghabisi kaka-kaka kami orang Melanesia. Kemaren ada KK Lukas, sekarang KK Johny. Ini kami perlu ingatkan supaya tidak ada semacam perlakuan negara ini yang tidak adil terhadap tokoh orang Melanesia," tegas Albert.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral