Sumber :
- tvOnenews.com - Rizki Amana
Aparat Polsek Metro Tamansari Ciduk Sindikat Curanmor Gunakan Senpi Asal Lampung
Kamis, 18 Mei 2023 - 00:23 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian dari Polsek Tamansari, Jakarta barat berhasil meringkus lima orang sindikat pelaku pencurian motor (curanmor) asal Lampung bersenjata api.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan sindikat curanmor tersebut kerap menggunakan senjata api (senpi) dalam melangsungkan aksinya tersebut.
Menurutnya kelima pelaku curanmor itu masing-masing berinisial MJ, KLD, DD, NF, dan A.
"Modus operandi yang mereka gunakan memetik motor korban dengan menggunakan kunci leter T," ujarnya kepada wartawan dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Adhi menuturkan sindikat pelaku memiliki peran masing-masing dalam melangsungkan aksi curanmornya itu.
Kata Adhi, tersangka MJ merupakan pelaku utama yang berperan mencuri sepeda motornya.
Sementara A berperan sebagai pemetik, tersangka KLD berperan mengawasi situasi, tersangka NR berperan sebagai penadah.
Kemudian tersangka DD berperan sebagai joki yang mengemudikan kendaraan saat beraksi, lalu tersangka NF berperan sebagai orang yang mengangkat motor curian ke dalam mobil.
"Setelah berhasil menggasak motor korban, tersangka NR dan DD menuju kontrakan di kawasan Bekasi. Mereka menaikkan motor hasil curian ke mobil untuk dikirim ke DPO inisial E ke Lampung," paparnya.
Pada aksi tersebut salah satu tersangka sindikat curanmor itu yakni NR membawa senpi jenis revolver rakitan.
Kata ia senjata tersebut didapat tersangka NR dari seseorang yang berdomisili di Lampung Tengah berinisial G.
Kendati demikian, sindikat tersebut mengaku senpi tersebut dibawa hanya uhntuk menakut-nakuti para korbannya.
"Tersangka gak melukai korbannya. Senpi tersebut dibawa hanya untuk menakut-nakuti korbannya," katanya.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun. (raa)