Bakal capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo ketika memberi sambutan di Auditorium Bukit Inspirasi, Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (18/5/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Ganjar Pranowo Sebut Angka 24 Keramat, Apa Alasannya?

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:54 WIB

Untuk diketahui, pada 2024 akan terjadi kontestasi pemilihan presiden atau pilpres. Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral