Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Pembantu Jokowi Tegaskan Bukan Politisasi

Jumat, 19 Mei 2023 - 05:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Johnny Gerard Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, resmi menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4G. Dia juga langsung dibawa dari gedung Bundar Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Menteri dari kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut merupakan politisi Partai Nasdem.

Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menyebut pihaknya berkomitmen untuk menghormati proses hukum terkait ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
 
"Ini jelas. Jadi proses hukum ini, harus kita hormati. Kami tetap menghormati," ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.

Paloh mengatakan hal tersebut adalah komitmen Partai NasDem sejak awal berdiri. Dia mengatakan, partainya ingin menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
 
"Apa sikap nasdem? Jelas tidak pernah berbeda, dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan. Ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu," ujarnya.

Selain itu, Paloh juga mengingatkan para kader NasDem untuk tetap fokus bekerja dan tidak terprovokasi.
 
"Jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba untuk mengadu domba di antara kita satu sama lain, karena kita lebih mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional," kata Paloh.
 
Lebih lanjut, Paloh menyebut pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny Plate selaku bagian dari NasDem.
 
"Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan, kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai. Ini kewajiban kita untuk memberikannya," kata Paloh.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral