Tangkapan Layar - Hibarkah Kurnia Terlapor kasus Staycation Karyawati di Cikarang.
Sumber :
  • Istimewa

Pasca Viral Aksi Bos Sekaligus Dosen yang Ajak Karyawati Staycation, UPB Siapkan Layanan Pengaduan

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:56 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Pasca viral di media sosial kasus pelecehan seksual bermodus staycation untuk perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan outsorcing yang menyeret nama HK selaku dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB), pihak kampus pun langsung sigap berikan sanksi tegas. 

Selain itu, pihak UPB juga membuka layanan aduan dan pelaporan terkait kasus yang menyeret HK, guna memberikan ruang kepada mahasiswa dan masyarakat untuk melaporkan dugaan adanya tindakan pelanggaran oleh HK selama mengajar di kampus tersebut.

Dalam keterangannya, Rektor Universitas Pelita Bangsa Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan, pasca ramai diperbincangkan di sosial media pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi terhadap dosen tersebut. 

Ia juga membuka layanan pelaporan untuk kemungkinan kasus serupa terjadi dilingkungan Universitas Pelita Bangsa. 

"Kami membuka layanan aduan kepada seluruh civitas akademik dan masyarakat terkait pelanggaran atau kekerasan seksual yang mungkin juga terjadi di lingkungan kampus," ujar Hamzah saat di konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (19/5/23). 

Lebih lanjut, kata Hamzah, sejauh ini belum ada laporan atau aduan yang masuk ke pihak Universitas Pelita Bangsa terkait adanya pelanggaran tersebut di lingkungan kampus. 

"Sementara ini belum ada yang masuk laporan, pak," jelasnya. 

Selain itu, Hamzah juga menjabarkan proses aduan atau pelaporan bisa di layangkan melalui form online di link http://bit.ly/formpengaduankekerasanseksuallingkunganUPB.

Nantinya, pihak pelapor bisa langsung mengisi form tersebut, dengan mengisi data lengkap korban beserta barang bukti yang dimiliki. Hal itu agar bisa menjadi acuan bagi pihak kampus dalam menindak lanjuti laporan tersebut. 

Sebelumnya, selain menjabat sebagai manajer outshorcing di PT Ikeda, sosok bos yang tersandung kasus ajakan staycation untuk syarat perpanjangan kontrak kerja terhadap korban Alfi Damayanti, juga tercatat sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Pelita Bangsa. 

Hamzah juga membenarkan bahwa sosok berinisial HK itu merupakan dosen di kampus tersebut. 

Lebih lanjut, kata Hamzah, saat ini pihaknya telah melakukan pemberhentian sementara terhadap oknum dosen yang mengajar mata kuliah Teknik Industri di Fakultas Teknik Universitas Pelita Bangsa. 

Hamzah juga menegaskan, pihaknya akan selalu menindak tegas setiap kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus.

“Menindak tegas setiap kasus namun sampai saat ini masih diproses kepolisian dan hingga saat ini belum ada laporan atau aduan terkait pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan,” kata Hamzah, Senin (15/05/23). (sdo/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
09:38
07:39
01:28
02:06
02:17
Viral