- IST
Fakta Persidangan Natalia Rusli, Verawati dan Suaminya Sempat Bersitegang Gara-gara Beda Keterangan
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Natalia Rusli, Kasyumi Kamal mengungkap fakta persidangan penipuan korban Indosurya Verawati Sanjaya pada Selasa (16/5/2023) kemarin.
Menurut Kasyuni, Verawati dan suaminya Roni Sumenep sempat berbeda pendapat serta terlihat mengungkap keterangan berbeda.
"Waktu kesaksian di depan majelis hakim, itu Verawati dan suaminya ada mis komunikasi," ucapnya saat dikonfirmasi Sabtu (20/5/2022).
Kasyuni menjelaskan, keterangan yang membuat Verawati berselisih paham dengan suaminya yaitu masalah penanda tanganan surat kuasa.
Selain itu, Roni Sumenep pun mengaku telah menanda tangani surat perjanjian jasa hukum (PJH).
"Dalam surat perjanjian itu nanti ada point apa yang diterima lawyer dan si kliennya," tuturnya.
Roni diduga tidak bisa mengingat arahan dari Verawati Sanjaya sebelum memberikan kesaksian di hadapan hakim.