Presiden Soeharto.
Sumber :
  • Wikimedia

25 Tahun Reformasi, Masih Marak Terjadi Intoleransi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Reformasi telah berjalan selama 25 tahun di Indonesia. Reformasi bergulir sejak diruntuhkannya rezim Orde baru oleh para mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia pada 12 Mei 1998.

Mantan aktivi 98 Taufan Hunneman mengatakan, ada peristiwa lain selain tragedi Trisakti yang menyebabkan jatuhnya Orde Baru.

"Selain peristiwa penembakkan Trisakti, kebangkrutan Orde Baru makin nyata setelah Sekretaris Jenderal Aldera, Pius Lustrilanang membongkar penculikan dan kesaksiannya, dan  membuka kotak pandora politik yang diterapkan Soeharto. Puncaknya, Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun meletakkan jabatannya pada 21 Mei 1998. Sejak Itu Indonesia masuk ke era baru bernegara, dari kungkungan rezim otoriter menuju pemerintahan yang demokratis."ucap Taufan Hunneman dalam keterangan tertulis, hari Sabtu (20/05/2023).

Taufan melanjutkan, di alam reformasi yang demokratis, harapan segenap rakyat Indonesia untuk kehidupan yang lebih baik mencuat begitu besarnya.
Pemerataan ekonomi, terbukanya keran informasi, kebebasan berserikat dan bependapat, kepastian hukum menjadi segelintir harapan yang diidam-idamkan masyarakat di era reformasi.

"Namun nyatanya, semua itu belum bisa terwujud. Masih ada oknum pejabat dan politisi busuk yang mencoba membajak reformasi di Indonesia. Salah satu agenda reformasi, yakni pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) belum tuntas. Perilaku korup masih menjadi momok yang menakutkan di era reformasi,: imbuhnya.

Taufan sebagai Eksponen 98 dari Alumnus Universitas Jayabaya menuturkan, dalam 25 tahun terakhir, semangat reformasi seakan berubah menjadi kleptokrasi alias kekuasaan yang diisi oleh praktik korupsi hingga oligarki alias kekuasaan oleh sekelompok orang.

Upaya pelemahan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terjadi, mulai dari kasus Cicak VS Buaya, kriminalisasi pimpinan KPK hingga revisi UU KPK yang dituding melemahkan lembaga antirasuah itu. Hal lain yang menjadi perhatian di era reformasi ini adalah urgensi disahkannya RUU Perampasan Aset.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral