Mahfud MD saat sambutan dalam acara HUT GBN di Jakarta Pusat Minggu 21 Mei 2023.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rika Pangesti

Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Telah Panggil Kepala BPKB soal Proyek BTS Bakti Kominfo yang Mangkrak

Senin, 22 Mei 2023 - 01:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa ia telah memanggil Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh.

Pemanggilan tersebut kata Mahfud MD bertujuan untuk meminta penjelasan terkait kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Saya tadi panggil Ketua BPKP, 'ini gimana?," tutur Mahfud dalam sambutannya di acara HUT Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).

Mahfud mengatakan bahwa sejak awal, proyek ini telah tak sesuai prosedur yakni hanya diatur oleh satu orang saja, tak melibatkan banyak pihak.

"Mulai dari perencanaan ini diatur satu orang," ungkapnya.

Kemudian, Mahfud mencontohkan mengenai salah satu kebohongan yang terjadi dalam kasus tindak pidana korupsi Johnny G Plate.

Mahfud menyebut, dalam kasus pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terdapat seorang konsultan proyek.

Namun, sebenarnya tak ada konsultan dalam proyek tersebut. Hanya saja, mencantumkan nama salah seorang dari institusi perguruan tinggi, Universitas Indonesia (UI).

"Misalnya konsultan bayar Rp17 miliar, konsultan nya nggak ada. Pakai nama orang UI," kata Mahfud.

Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), orang yang dicantumkan namanya sebagai konsultan proyek tersebut mengaku tidak mengetahui apapun terkait proyek menara BTS ini.

"Dipanggil Kejaksaan kamu kok buat ini? (dijawab) 'saya nggak pernah buat itu, nggak tau'," jelas Mahfud.

"Nama-namanya muncul di koran besok," sambungnya. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral