- Tim tvOne
Refleksi 25 Tahun Reformasi, KontraS dan Eslam: Wacana RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi
Dia menilai dalam RUU revisi UU TNI terdapat penguatan fungsi pengkaryaan TNI aktif dalam institusi di luar TNI.
Dalam perspektif militer, katanya, mereka melakukan pengawasan ideologis dan politis, mengintegrasikan keamanan nasional dan pembangunan nasional. "Yang mampu mengintegrasikan keamanan nasional dan pembangunan nasional adalah TNI," ujar Wahyudi.
Di sisi lain, dia memandang parlemen kehilangan peran kontrol dan pengawasan terhadap militer. Itu sebabnya penguatan kontrol sipil menjadi penting, termasuk peran parlemen dalam melakukan pengawasan terhadap militer.
Selain itu, Wahyudi menyebut Kementerian Pertahanan juga perlu disipilisasi. Sebab, meski status menterinya saat ini adalah sipil, namun tetap saja 'soldier never get old'.
"Pelanggaran HAM masa lalu juga tidak kunjung diselesaikan akibatnya militer kembali menguat. Reformasi peradilan militer tidak muncul dalam agenda legislasi nasional, padahal ini penting untuk proses reformasi militer," tutur Wahyudi.
Di sisi lain, aktivis KontraS Andy Rezaldy dalam forum itu menyampaikan bahwa revisi RUU TNI berpotensi memperkuat militer dalam pengambilan kebijakan untuk TNI sendiri dan bahkan termasuk penyalahgunaan.
Dia mengatakan hari ini terjadi dominasi militer di ruang-ruang sipil. Awalnya adalah bersikap akomodatif tetapi kemudian berkembang mendominasi berbagai aspek, seperti terlibat dalam penanganan terorisme hingga pengamanan sumber daya nasional.