- Julio Trisaputra-tvOne
Mario Dandy Satriyo Tak Kunjung Jalani Persidangan, Kubu David Ozora Jadikan Duta Free Kick Polda Metro Jaya
"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy *dibebaskan saja* dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya karena prestasinya yang sangat luar biasa, yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri dengan selebrasi dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy. Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya… Terima kasih," katanya.
Diketahui, tim jaksa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat ini tengah meneliti berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penanganan kasus ini memakan waktu yang cukup lama karena melibatkan lintas profesi.
"Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi," kata Trunoyudo. (raa/nsi)