Kemendagri Proses Usulan 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional.
Sumber :
  • tvone

Kemendagri Proses Usulan 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional

Senin, 1 November 2021 - 20:37 WIB

Yogyakarta, DIY – Usulan Pemda DIY terkait pencanangan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara, akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam kunjungan kerja dan dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama jajaran OPD DIY, Senin (01/11) pagi di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

Pengusulan tanggal 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan telah dilakukan Pemda DIY sejak tahun 2018. Adapun latar belakangnya, pada tanggal 1 Maret 1949, terjadi sebuah peristiwa besar berjuluk Serangan Umum 1 Maret yakni perlawanan selama 6 jam yang dilakukan masyarakat, TNI/Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Peristiwa ini dinilai mampu menjadi pengingat bangsa agar terus menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan guna melawan segala bentuk ancaman. 

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa inti dari usulan ini adalah, mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan. “Dalam pengajuan kami, kami tidak menokohkan siapapun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan,” jelas Sri Sultan. 

Berdasarkan penegakan kedaulatan, Sri Sultan menekankan bahwa peristiwa Serangan 1 Maret diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa lokal saja, melainkan menjadi peristiwa nasional. “Kalau hanya tanggal 1 Maret ya lokal Jogja saja, namun dengan asas penegakan kedaulatan, momentumnya bisa jadi peristiwa nasional. Ini bukan hanya karena ibukota republik pernah di Jogja. Penegakan kedaulatan itu memang diperlukan sampai saat ini dalam rangka membangun kebersamaan Indonesia yang banyak mengalami pasang surut,” ungkap Sri Sultan yang hadir didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X serta Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. 

Sri Sultan mengatakan, usulan 1 Maret ini lebih cenderung sebagai peringatan penanda penegakan kedaulatan. “Lepas itu libur atau tidak libur, namun daerah wajib memperingati. Bagaimana Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu bisa kita isi, memberikan kejernihan pemikiran pada rakyat republik ini, bahwa aspirasi yang tumbuh selain itu, tidak mungkin dilakukan di republik ini", tutur Sri Sultan. 

“Namun jika menyangkut kepentingan negara, demokratisasi apapun tidak boleh menerjang kesepakatan nasional. Kalau itu terjadi, provinsi-provinsi yang ada di republik ini akan merdeka secara sendiri-sendiri,” tegas Sri Sultan. Jika usulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini selanjutnya diterima, dalam pendapat Sri Sultan, satu hari tersebut akan menjadi hari penuh makna. 

Menanggapi Sri Sultan, Menteri Tito menjelaskan bahwa tindak lanjut atas usulan ini, Kemendagri telah mendapatkan masukan-masukan yang selanjutnya akan dirapatkan dengan PAK (Panitia Antar Kementerian) pada November 2021. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral