- pks
Begini Kronologi Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Terhadap Istri Keduanya Hingga Dipecat Jadi Anggota DPR dan Politisi PKS
Jakarta, tvOnenews.com - Berakhir sudah jabatan Bukhori Yusuf (BY) sebagai Anggota DPR RI sekaligus politis Partai Keadilan Sosial (PKS) usai sang istri M (30) melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT.
Menurut Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri, pihak internal DPP PKS telah melakukan proses penyelidikan kepada Bukhori dan telah menghasilkan kesimpulan bahwa Bukhori dicopot dari anggota DPR. Mabruri menuturkan Bukhori juga sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.
Dicopotnya jabatan BY sebagai Anggota DPR dan Politisi PKS, buntut dari laporang sang istri yang nikahi BY pada tahun 2022. Diketahui, M (30) merupakan istri kedua, karena BY sebelumnya telah menikah dan memiliki anak.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri