Kemensos kooperatif saat digeledah KPK terkait bansos beras.
Sumber :
  • Andry Daud-viva.co.id

Kemensos Kooperatif Saat Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Beras

Rabu, 24 Mei 2023 - 08:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) saat digeledak KPK terkait korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020. 

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi Media Massa Don Rozano Sigit.

Dia mengatakan pihaknya akan kooperatif untuk memenuhi permintaan penyidik KPK. 

Don menjelaskan penggeledahan KPK terkait pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.

Dia membenarkan penyidik KPK menemui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini serta menjelaskan maksud dan tujuannya untuk melakukan penggeledahan pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.

"Kami menyambut dengan baik dan kami kooperatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK," ujar Don, Selasa (23/5/2023) malam.

Kemensos kooperatif saat digeledah KPK terkait korupsi bansos beras. Dok: Antara-Devi Nindy

Penggeledahan ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dilakukan mulai pukul 10.00-18.00 WIB. 

Kedatangan penyidik KPK di lobi Kemensos yang mendadak bertepatan dengan waktu rapat dan briefing harian Mensos bersama jajarannya.

Adapun kegiatan yang dilakukan berupa pengumpulan sejumlah dokumen dan alat bukti yang terkait dengan kejadian korupsi bansos beras masa kepemimpinan Mensos Juliari Batubara.

Don menjelaskan tidak ada seorangpun dari Kemensos yang dibawa KPK melakukan penggeledahan.

Namun, dari hasil kegiatan tersebut sejumlah alat bukti seperti notebook dan ponsel diamankan.

Kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI telah dilakukan penyidikan oleh KPK.

Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo. (ant/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral