Bareskrim Polri minta Nindy Ayunda penuhi panggilan polisi soal dugaan sembunyikan Dito Mahendra.
Sumber :
  • Antara-Devi Nindy

Bareskrim Polri Minta Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:50 WIB

Sebab, tersangka Dito Mahendra kini menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Silakan hadir penuhi panggilan penyidik dimintai keterangan. Kalau tidak hadir, penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam perkara utamanya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal. 

Atas perbuatannya, Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. (lpk/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral