Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Kantor Kejagung.
Sumber :
  • Antara Foto

Kejagung Sebut Adanya Indikasi TPPU Pada Penetapan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:35 WIB

"Setelah berhasil diamankan, saksi WP dibawa menuju Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Ketut, Selasa (23/5/2023).

Seperti diketahui, pembangunan BTS seyogyanya akan dibangun sebanyak 7.904 tower di daerah terdepan, terluar dan terpecil (3T) dengan anggaran Rp28 trilun. Rencananya, proyek tersebut akan dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 4.200 tower dikerjakan pada tahun 2021. Sementara 3.704 lainnya akan dikerjakan pada 2022.

Pembangunan menara telekomunikasi BTS 4G ini merupakan program kerja prioritas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pemerataan sinyal 4G di seluruh wilayah pedesaan di Indonesia.

Pembangunan proyek BTS menelan biaya sebanyak Rp28 triliun. Pada tahun 2021, dari total anggaran Rp28 triliun, telah dikucurkan sebanyak Rp10 triliun. Namun, hingga akhir tahun 2021, pembangunan belum juga terlihat.

Jampidus, Kuntadi mengungkapkan, setelah dilakukanya perhitungan kerugian negara, kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang bernilai belasan triliun rupiah, negara dirugikan triliunan rupiah. 

"Terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara yang kita sampaikan beberapa hari lalu. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," Kuntadi di Kejagung, dikutip Rabu (17/5/2023). (lpk/mii)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral