Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana..
Sumber :
  • tvOne

Dirut PT Surya Energi Indotama Diperiksa soal Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Dalami 4 Saksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanjutkan pendalaman kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022 dengan memeriksa empat saksi.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemanggilan empat saksi, salah satunya Direktur Utama (Dirut) PT Surya Energi Indotama berinisial BI.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi penyedikan kepada enam tersangka, termasuk Johnny G Plate.

"BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama, AA selaku Steering Comittee PT Aplikanusa Lintasarta, S selaku Direktur PT Sankeindo, dan SS selaku pihak swasta," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Dia menjelaskan keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Menurut dia, para saksi tersebut memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH, dan tersangka JGP.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," jelasnya.(lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral