- tvOnenews/Syifa Aulia
Kritik Anies Baswedan Soal Pembangunan Jalan di Era SBY dan Jokowi di Laporkan Relawan Ganjar Pranowo, Politisi Nasdem: Harusnya Dibalas Pendapat Juga
Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon (Bacalon) Capres 2024 yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center, terkait pidato politik Anise di acara Milad ke-21 PKS.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menilai laporan itu menunjukkan ketidaksiapan masyarakat Indonesia dalam mengedepankan ide dan gagasan di pemilu. Menurut Taufik, jika ada perbedaan pendapat atau gagasan seharusnya dibalas lagi dengan pendapat yang lain, bukan malah membuat laporan ke polisi.
“Semestinya ada perbedaan pandangan dan pendapat yang disampaikan di ruang publik, maka dijawab dengan pendapat yang lain untuk pendapat dapat saling diadu, untuk melihat kekuatan kevalidan pendapat yang disampaikan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Tobas, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Menurut dia, hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi ke depannya. Tujuannya agar ada kemajuan dalam pendidikan politik.
“Ini harus jadi pembelajaran kita semua, agar hal-hal seperti ini, agar tidak terus-menerus dilakukan, karena justru membuat pendidikan politik kita menjadi tidak maju-maju,” jelasnya.
Sebagai informasi, laporan GP Center terhadap Anies Baswedan itu ditolak Bareskrim Polri pada Selasa (23/5/2023). Anies dilaporkan atas dugaan melakukan pembohongan publik terkait pidato politiknya.
Salah satu pelapor, Harris Muttaqien mengaku laporannya itu belum cukup bukti sehingga ditolak penyidik.