- Sumber: Dok. Kemensos
Pat Gulipat Kasus Korupsi Bansos Beras di Kementerian yang Dipimpin Tri Rismaharini
Jakarta, tvOnenews.com - Penggeledahaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Sosial, pada Selasa (23/5/2023) membuka tabir baru kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Beras di lembaga yang dipimpin mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras awalnya ditemukan saat KPK tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan barang berupa bansos penanganan Covid-19, berupa sembako pada tahun 2020 dengan total anggaran mencapai Rp5,9 triliun.
Menurut Juru bicara KPK, Ali Fikri, modus yang dilakukan para tersangka, tak jauh berbeda dengan kasus pendahulunya, yakni dengan memanipulasi data terutama soal pendistribusian.
Diatas kertas, beras yang seharusnya disalurkan kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Keluarga Harapan (PKH), nyata dengan tipu muslihat para tersangka, beras tak pernah disalurkan.
Gedung Kementerian Sosial
"Singkatnya, ketika kemudian harus mendistribusikan bantuan sosial berupa beras itu ke beberapa daerah ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya," kata Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (28/3/2023).