- Sumber: Dok. Kemensos
Pat Gulipat Kasus Korupsi Bansos Beras di Kementerian yang Dipimpin Tri Rismaharini
Lebih lanjut Ali Fikri menyebutkan, jika modus yang kerap digunakan para pelaku korupsi adalah dengan memanfaatkan oknum-oknum tertentu, untuk membuat seolah-olah beras telah terdistribusi seluruhnya.
"Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen," ujarnya.
Sementara terkait kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi bansos Beras ini, mencapai ratusan miliar rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi
"Bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar). Bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," jelas Ali.
Sejumlah rangkain penyelidikan yang dilakukan KPK pun membuahkan hasil, setidaknya 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto,Roni Ramdani, Budi Susanto.