- Sumber: Dok. Kemensos
Pat Gulipat Kasus Korupsi Bansos Beras di Kementerian yang Dipimpin Tri Rismaharini
Jakarta, tvOnenews.com - Penggeledahaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Sosial, pada Selasa (23/5/2023) membuka tabir baru kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Beras di lembaga yang dipimpin mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras awalnya ditemukan saat KPK tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan barang berupa bansos penanganan Covid-19, berupa sembako pada tahun 2020 dengan total anggaran mencapai Rp5,9 triliun.
Menurut Juru bicara KPK, Ali Fikri, modus yang dilakukan para tersangka, tak jauh berbeda dengan kasus pendahulunya, yakni dengan memanipulasi data terutama soal pendistribusian.
Diatas kertas, beras yang seharusnya disalurkan kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Keluarga Harapan (PKH), nyata dengan tipu muslihat para tersangka, beras tak pernah disalurkan.
Gedung Kementerian Sosial
"Singkatnya, ketika kemudian harus mendistribusikan bantuan sosial berupa beras itu ke beberapa daerah ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya," kata Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (28/3/2023).
Lebih lanjut Ali Fikri menyebutkan, jika modus yang kerap digunakan para pelaku korupsi adalah dengan memanfaatkan oknum-oknum tertentu, untuk membuat seolah-olah beras telah terdistribusi seluruhnya.
"Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen," ujarnya.
Sementara terkait kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi bansos Beras ini, mencapai ratusan miliar rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi
"Bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar). Bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," jelas Ali.
Sejumlah rangkain penyelidikan yang dilakukan KPK pun membuahkan hasil, setidaknya 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto,Roni Ramdani, Budi Susanto.
Menyikapi kasus ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, mengungkapkan jika dirinya tak tahu soal adanya korupsi bansos beras, karena rentetan kejadianya sebelum Risma ditunjuk Presiden Jokowi memimpin Kementerian Sosial.
"Saya tidak tahu persis kejadiannya karena itu sudah terjadi sebelum saya masuk. Prosesnya sudah terjadi saat bulan April sampai 30 September 2020," kata Risma kepada wartawan di kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). (mii)