- Antara
KemenPPPA Buka Suara soal Kasus Kekerasan Seksual di Balik Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Jakarta, tvonenews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) buka suara terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yakni ABK (16) sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, kekerasan seksual merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
"Kami turut berbela sungkawa atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh ABK (16) sebelum pada akhirnya meninggal dunia," ucap Nahar, Kamis (27/5/2023).
Untuk itu, Nahar mengatakan, pihaknya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas terduga pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu, menurut Nahar, terduga pelaku juga dapat dikenai pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lebih lanjut, Nahar menyebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, kasus yang dialami oleh korban terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
“UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah dan UPTD PPA Kota Semarang telah melakukan rapat internal terkait langkah penanganan kasus. Selain itu, juga telah dilakukan koordinasi intens dengan jajaran Polres Kota Semarang,” ucap Nahar.
Nahar menerangkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah diketahui bahwa korban dan terduga pelaku berkenalan secara anonim melalui salah satu media sosial pada 3 Mei 2023.
“Pada 16 Mei 2023, korban menerima ajakan terduga pelaku untuk bertemu di sebuah kos di Semarang Atas. Di lokasi kejadian, korban meminum anggur yang dibeli oleh terduga pelaku, kemudian korban mengalami kekerasan seksual,” tutur Nahar.
Lebih lanjut, Nahar mengatakan, setelah kejadian tersebut, korban mengeluh pusing dan mengalami kejang. Korban pun dinyatakan meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Korban meninggal akibat mati lemas diduga karena keracunan. Meski begitu, ditemukan luka akibat kekerasan seksual di beberapa bagian. Hal ini juga dikuatkan oleh hasil pemeriksaan saksi,” ujar Nahar.
Melihat kejadian tersebut, Nahar meminta para orang tua mengawasi penggunaan media sosial oleh anak.
“Media sosial bisa menjadi sarana positif bagi anak untuk belajar, meningkatkan kreativitas, dan bersosialisasi," ucapnya.
Namun demikian, sambung Nahar, para orang tua harus secara aktif menjalankan peran pengawasan sehingga anak tidak mengakses konten negatif atau berinteraksi dengan orang asing yang dapat membahayakan keselamatan anak.
"Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (rpi/ree)