- Rusli Djafar
Polisi Resort Kabupaten Sidrap Mulai Mendalami Dugaan Kecurangan Penerimaan CPNS di Kabupaten Sidrap yang Dinilai Sebagai Skandal Kecurangan Terbesar di 9 Titik Lokasi Tes CPNS
Sidrap, Sulawesi Selatan-- Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo mengatakan pihaknya saat ini dalam proses pendalaman terkait kabar kecurangan penerimaan CPNS yang di Kabupaten sidrap terbanyak di temukan yakni mencapai 62 peserta. Angka ini dinilai sebagai temuan terbesar dari 9 titik lokasi SKD CPNS yang berlangsung pada tanggal 2 - 5 Oktober 2021.
"saya sudah meminta satuan reskrim untuk mendalami temuan ini dan sudah dalam proses penyelidikan oleh kami." ujar Kapolres Sidrap (Selasa, 2/11/2021), menyikapi dugaan kecurangan Tes CPNS di Kabupaten Sidrap .
Polres Sidrap, Sulawesi Selatan mulai mendalami dugaan kecurangan 62 peserta ujian penerimaan CPNS yang berasal dari Tes CPNS kabupaten Sidrap.
Dari laporan yang diterima, ada sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan Tes CPNS di 9 titik lokasi seleksi diantaranya di kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
MenPANRB menyebutkan, bahwa Pansel dan BKN serta KemenPANRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh.
Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo mengatakan pihaknya saat ini dalam proses pendalaman terkait kabar kecurangan penerimaan CPNS yang di Kabupaten sidrap terbanyak di temukan yakni mencapai 62 peserta.
Polisi tentunya akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Dan sumber Daya Manusia atau BKPSDM Sidrap untuk mengumpulkan data data termasuk bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional wilayah Makassar yang sebekumnya telah melakukan uji forensik terhadap personal computer atau PC yang digunakan para peserta dan ditemukan adanya kecurangan peserta sebanyak 62 dan diduga menggunakan aplikasi remote Getscreen,me.
Seperti diketahui dalam rilis MenPANRB disebutkan bahwa pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Sidrap berlangsung pada 2 - 5 Oktober 2021.
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi tetapi kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.
Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut. Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan. (Rusli Djafaar / M T R )