- IST
Jadi Saksi Sidang Natalia Rusli, Juniver Girsang Bantah Janjikan Kuota Rp100 Miliar
Dengan keterangan Juniver Girsang terkait janji, kuota dan skema pembayaran itu, maka bisa dipastikan terdapat ketidaksinkronan antara ucapan Terdakwa Natalia Rusli kepada para saksi korban dengan keterangan Juniver Girsang di persidangan.
"Iya tadi sudah didengar keterangan saksi Juniver Girsang dan itu jelas banyak yang tidak sinkron dengan keterangan Terdakwa." ujar Eka Maina Listuti, SH selaku ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, terkait hubungan kedekatan antara Terdakwa Natalia Rusli dengan saksi Juniver Girsang, hal tersebut juga menjadi materi pertanyaan majelis hakim.
"Seingat saya hanya sekali atau dua kali saya bertemu terdakwa," jawab Juniver Girsang ketika ditanya berapa kali bertemu dengan Terdakwa Natalia Rusli.
Terbukti pada persidangan Selasa 23 Mei 2023 kemarin Juniver Girsang membawa begitu banyak data Nasabah INDOSURYA yang tergabung menjadi Klien-Klien Terdakwa Natalia Rusli menunjukkan dugaan kuat bahwa Terdakwa memegang banyak kuasa dari para Korban INDOSURYA di mana pada saat menandatangani Kuasa Tersebut diduga kuat Terdakwa belum sah dilantik secara resmi dan diangkat sumpahnya menjadi seorang Advokat karena sumpah Advokat Terdakwa di Pengadilan Tinggi Banten adalah tanggal 16 September 2020.
Ketika dikonfirmasi kepada Juniver Girsang bahwa namanya diduga dicatut Terdakwa Natalia Rusli, Juniver Girsang mengatakan dirinya tidak bisa menilai hal itu.
"Silakan Anda yang menilai, semua sudah saya kemukakan di hadapan majelis itulah pernyataan saya bahwa nasabah yang tergabung dalam PKPU harus tunduk pada aturan HOMOLOGASI. Saya tidak pernah menjanjikan apapun karena yang punya uang adalah Klien saya dan bukan saya," tutup Juniver mengakhiri pembicaraan.
Sementara itu saksi sekaligus korban Rayong Djunaidi dalam kesaksiannya mempertegas bahwa ada pernyataan yang diungkapkan Terdakwa Natalia Rusli mengenai penyelesaian pembayaran dari Jalur Juniver Girsang dengan porsi 40% cash dan 60 persen aset yang dituangkan di dalam grup whatsapp Nasabah Indosurya yang dibentuk Terdakwa Natalia Rusli.