Sumber :
- Rizki Gustana
Kekerasan Seksual di Pesantren Lombok Timur, KemenPPPA Minta Pelaku Dihukum Maksimal dan Korban Dipenuhi Haknya
Jumat, 26 Mei 2023 - 03:45 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.
"Iya, LM sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Perlindungan Anak)," kata Hilmi.
Tindak lanjut dari penetapan tersebut, dia pun memastikan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap LM di ruang tahanan Polres Lombok Timur.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Lombok Timur," ujarnya.