- Tim tvOne
Kasus KDRT di Depok dapat Perhatian Khusus Menko Polhukam, Kapolda Metro Jaya: Saya Ditelepon Pak Mahfud MD “Coba Beri Atensi”
Kapolda Metro Jaya didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya serta Kabid Humas PMJ datang sekira pukul setengah 10 pagi, Kamis (25/05/2023). Setelah melakukan diskusi dengan jajaran Kapolrestro Depok selama 30 menit, Karyoto menyebut perkara tersebut ada unsur saling melukai.
"Dan ini setelah saya tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat, yang saling melakukan kekerasan," ungkap Karyoto.
Hal itulah yang membuat keduanya saling lapor dan berujung penetapan tersangka atas keduanya. Setelah kasus ini terus bergulir, pihak sang istri pun dilakukan penahanan dan sudah dipulangkan pada Rabu malam kemarin.
"Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," katanya.
Kasus ini pun sementara akan ditunda sambil menunggu pengobatan sang suami dan pemulihan sang istri, serta diberikan waktu kontempelasi hingga keduanya sudah dalam kondisi baik agar dipertemukan kembali untuk kelanjutan kasusnya.
"Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah dalam kondisi yang baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan," pungkasnya.