- Haries Muhamad-tvOnenews.com
Pusbarindo Gugat Izin Impor Kemendag yang Tebang Pilih
Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) tebang pilih dalam memberikan izin impor bawang putih.
Sayangnya, hingga kini kementerian yang dipimpin Zulkifli Hasan itu belum memberikan penjelasan mengapa hanya 35 importir saja yang mendapatkan izin impor bawang putih.
Ketua Pusbarindo Reinhard Antonius Batubara menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat tiga kali ke Kemendag meminta penjelasan terkait izin impor ini.
Namun, hingga kini tidak ada komunikasi dari kementerian perihal surat tersebut.
"Regulasi sudah clear. Kita secara administratif juga sudah celar. Persyaratan diikutin semua. Ya memang kan keputusan mengeluarkan izin ada di kementerian jadi kita pun sudah bertanya menyurati sekali dua kali tiga kali tidak ada respons," kata Reinhard di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Asosiasi mengklaim sudah mengajukan izin impor sejak Februari 2023. Hanya saja, hingga saat ini realisasi belum dikeluarkan oleh pemerintah.
Di satu sisi, pihak Asosiasi juga sudah melakukan wajib tanam 5 persen dari kuota yang ditentukan selama ini.
Hanya saja, pada tahun ini wajib tanam juga belum bisa dilakukan karena pemerintah belum memberikan izin.
Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aryo Dharma Pala menilai selama ini pemerintah juga tak terbuka perihal kuota impor yang dibuka per tahunnya.
"Kuncinya memang harus transparan siapa yang mendapatkan kuota bisa impor dan berapa itu harus dibuka," ujarnya.
Hal ini, menurut Aryo, yang kemudian menjadi persoalan sehingga tak jarang realisasi impor tak mencapai target dan tak mampu mengendalikan harga jual di pasar.
"Jadi kita perlu impor karena produktivitas dalam negeri kita enggak memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jadi harus impor. Kalau enggak impor harga naik," tegas dia. (hmd/nsi)