- Julio Trisaputra-tvOne
Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa Hari Ini Buntut Kasus Penganiayaan David Ozora
Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas diserahkan ke pihak Kejaksaan oleh polisi hari ini, Jumat (26/5/2023), buntut kasus penganiayaan David Ozora.
"Iya [Mario Dandy dan Shane Lukas diserahkan ke Kejaksaan]," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan.
Ade menyebut bukan hanya kedua saja yang akan dibawa, tapi juga barang bukti dalam kasus ini. Sedikitnya ada 21 barang bukti dalam kasus ini.
Ade mengatakan Mario Dandy dan Shane Lukas akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebutkan Mario Dandy dan Shane Lukas berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Dengan demikian, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.
"Pada hari ini Rabu tanggal 24 Mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Rabu (24/5/2023).