- Tim tvOne
Ini Deretan Fakta yang Terungkap dalam Kasus KDRT Putri Balqis di Depok
Polres Depok Bantah Tahan Putri Balqis
Tapi, permohonan itu ditolak keluarga Balqis karena, KDRT yang dilakukan Bani merupakan perbuatan yang berulang terus.
"Ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana (Bani). Pihak pengacara menyampaikan ke kita. Karena saya pikir kejadian ini (KDRT) selalu berulang-ulang, saya tolak," kata Noviansyah.
Noviansyah juga membantah jika anaknya itu tak kooperatif.
"Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? enggak perlu hadir enggak apa-apa. Ya sudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita," ujar Noviansyah yang menjelaskan sesudah itu Balqis ditahan polisi karena alasan tak kooperatif.
Polres Depok Bantah Tahan Putri Balqis
"Saat itu kondisi fisik Ibu Putri drop sehingga tidak kita lakukan penahanan," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).
Balqis kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah pemeriksaan, pihak RS menyatakan bahwa Balqis bisa dilakukan penahanan sehingga bisa kembali menjalani pemeriksaan di Polres. Namun karena sudah malam, maka keputusan penahanan tersebut kembali tertunda.
Sejauh ini, Yogen memastikan belum ada penahanan yang dilakukan terhadap Balqis. Ditambah pihak keluarga pun sepakat Balqis tetap berada di Polres dengan alasan keamanan.
"Besok pagi akan kita pulangkan ya. Jadi kondisinya masih di dalam ruangan penyidik. Kemudian karena viral, paginya kita putuskan dikeluarkan namun bu Putri dan keluarga sepakat untuk tidak mau keluar," kata Yogen.
"Tidak ada permohonan penangguhan, sepakat untuk ingin di polres saja dengan alasan keamanan, katanya," sambung dia.