Korban KDRT di Depok yang Tersangka.
Sumber :
  • Tim tvOne

Ini Deretan Fakta yang Terungkap dalam Kasus KDRT Putri Balqis di Depok

Sabtu, 27 Mei 2023 - 07:18 WIB

Depok, tvOnenews.com - Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri di di Depok viral di media sosial Twitter. Kasus ini menjadi sorotan warganet karena sang istri bernama Putri Balqis justru ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan sang suami ke polisi. Cuitan twit tersebut diunggah oleh akun @saharahanum yang mengaku sebagai adik korban pada Selasa (23/5/2023).

Dalam cuitan itu disebutkan bahwa kejadian penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023. Saat itu, mata korban disiram bon cabai hingga rambutnya dijambak oleh sang suami.

"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulisnya.

Atas tindakan itu, korban pun kemudian melaporkan suaminya atas tindak pidana dugaan KDRT ke Polres Depok. Tak disangka, suami korban pun turut melaporkan balik sang istri. Dalam laporan itu, ternyata korban yang malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestro Depok.

"Setelah menunggu kurang lebih dua bulan. Anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sedangkan, suaminya tidak ditahan sama sekali," tulis pengungah.

Berikut Deretan Fakta Kekerasan Kasus KDRT Pasutri di Depok:

Penyebab KDRT

Polisi mengungkap penyebab keributan yang membuat pasutri di Depok, Bani Bayumi dan Putri Balqis, sama-sama ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Polisi menyebut penyebabnya karena masalah keuangan.

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan keributan berawal dari suami yang menanyakan masalah keuangan ke sang istri.

"Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami," ungkap Yogen saat ditanya melalui pesan singkat Rabu (24/5/2023).

"Namun dijawab seenaknya oleh istri sehingga terjadi cekcok," sambungnya.

 

Suami Pelaku KDRT Belum Ditahan

Bani Bayumi, suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, belum ditahan oleh Polres Depok. Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, membeberkan alasannya: Penis Bani luka parah.

"Untuk penahanan (suami), karena memang luka dari suami ini, terkait alat kelaminnya, sudah sangat parah ya sehingga harus dioperasi," kata Yogen, Rabu (24/5/2023).

Menurut Yogen, dua dokter dari dua rumah sakit sudah memberikan rekomendasi untuk tidak boleh ada penahanan terhadap suami tersebut.

"Kami sudah menggunakan dua ahli kedokteran," kata Yogen.

KDRT Berulang, Keluarga Putri Balqis Tolak Restorative Justice

Ayah Balqis, Noviansyah Siregar, menyebut sempat ada permohonan restorative justice (RJ) dari pihak menantunya. Tapi, permohonan itu ditolak keluarga Balqis karena, KDRT yang dilakukan Bani merupakan perbuatan yang berulang terus.

"Ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana (Bani). Pihak pengacara menyampaikan ke kita. Karena saya pikir kejadian ini (KDRT) selalu berulang-ulang, saya tolak," kata Noviansyah.

Noviansyah juga membantah jika anaknya itu tak kooperatif.

"Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? enggak perlu hadir enggak apa-apa. Ya sudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita," ujar Noviansyah yang menjelaskan sesudah itu Balqis ditahan polisi karena alasan tak kooperatif.

Polres Depok Bantah Tahan Putri Balqis

Tapi, permohonan itu ditolak keluarga Balqis karena, KDRT yang dilakukan Bani merupakan perbuatan yang berulang terus.

"Ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana (Bani). Pihak pengacara menyampaikan ke kita. Karena saya pikir kejadian ini (KDRT) selalu berulang-ulang, saya tolak," kata Noviansyah.

Noviansyah juga membantah jika anaknya itu tak kooperatif.

"Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? enggak perlu hadir enggak apa-apa. Ya sudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita," ujar Noviansyah yang menjelaskan sesudah itu Balqis ditahan polisi karena alasan tak kooperatif.

 

Polres Depok Bantah Tahan Putri Balqis

"Saat itu kondisi fisik Ibu Putri drop sehingga tidak kita lakukan penahanan," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

Balqis kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah pemeriksaan, pihak RS menyatakan bahwa Balqis bisa dilakukan penahanan sehingga bisa kembali menjalani pemeriksaan di Polres. Namun karena sudah malam, maka keputusan penahanan tersebut kembali tertunda.

Sejauh ini, Yogen memastikan belum ada penahanan yang dilakukan terhadap Balqis. Ditambah pihak keluarga pun sepakat Balqis tetap berada di Polres dengan alasan keamanan.

"Besok pagi akan kita pulangkan ya. Jadi kondisinya masih di dalam ruangan penyidik. Kemudian karena viral, paginya kita putuskan dikeluarkan namun bu Putri dan keluarga sepakat untuk tidak mau keluar," kata Yogen.

"Tidak ada permohonan penangguhan, sepakat untuk ingin di polres saja dengan alasan keamanan, katanya," sambung dia.

Kata Polisi soal Foto Lebam Putri Balqis Viral

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, antara Putri Balqis dan suaminya, Bani Bayumi, perlahan mulai terkuak. Kasus ini sebelumnya viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.

Sahara memposting sejumlah foto Balqis yang nampak lebam di bagian wajah maupun di dekat lutut. Belakangan, foto ini dibantah polisi. Sebab, saat melaporkan kasus KDRT tersebut, kondisi Balqis tidak seperti yang diposting Sahara.

Yogen mengatakan, foto itu diambil tahun 2016, saat Balqis juga menjadi korban KDRT. Kasus itu juga sempat dilaporkan ke polisi sebelum akhirnya berdamai.

"Foto-foto itu ada foto-foto yang diterima oleh Ibu Putri di tahun sekitar 2016 atau 2014 ya, di situ karena pernah dilakukan KDRT juga katanya," ungkapnya.

"Katanya jua sudah pernah lapor dan kemudian tidak dilanjutkan laporannya karena ada mediasi dan Bu Putri menerima perdamaian," lanjutnya.

 

Polisi: Kelamin Suami Putri Balqis Alami Hernia karena Benda Tumpul

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, hasil pemeriksaan dokter diketahui kelamin Bani mengalami pembengkakan akibat kekerasan benda tumpul.

"Jadi kalau hasil visum atau hasil pemeriksaan dari dokter, kantung sebelah kiri dari alat kelamin oleh Pak Bani ini, akibat kekerasan benda tumpul itu menyebabkan ukuran nya berubah menjadi besar dengan ukuran 13 cm x 7 cm," kata Yogen di Polres Depok, Rabu (25/5/2023).

Yogen mengungkapkan bahwa kondisi dari kantung alat kelamin Bani masih belum sembuh hingga sekarang. Bahkan saat datang terakhir ke Polres Depok, langkah Bani jadi menyeret karena kondisinya itu.

"Sampe sekarang masih seperti itu. Bahkan ukurannya tampak membesar lah ya sehingga memang untuk berjalan pun sulit, agak menyeret-nyeret saat kita lakukan pemeriksaan di sini juga," jelas Yogen.

Menurut Yogen, dokter juga menyebut Bani mengalami Hernia. Padahal selama ini Bani tak memiliki riwayat penyakit tersebut.

Putri Balqis Pernah Buat Laporan KDRT, tapi Sepakat Damai Demi Anak

Polres Depok menyatakan kasus KDRT yang dialami tersangka sekaligus korban Putri Balqis juga pernah terjadi sekitar tahun 2014 atau 2016. Saat itu, Balqis membuat laporan ke polisi terhadap suaminya, Bani Bayumi.

Foto inilah yang belakangan viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.

"Foto-foto itu adalah foto-foto yang diterima oleh ibu Putri di tahun sekitar 2016 atau 2014 ya di situ. Karena pernah dilakukan KDRT juga, katanya," kata Yogen di Polres Depok, Rabu (24/5/2023).

Yogen menyebut, dari keterangan Balqis pada tahun tersebut dia juga membuat laporan polisi, tapi bukan di Polres Depok. Saat itu kasus tersebut berakhir damai karena Balqis memikirkan kondisi anak-anaknya.

"Katanya juga sudah pernah lapor dan kemudian tidak dilanjutkan laporannya karena ada mediasi dan Bu Putri menerima perdamaian. Ya, kita akan cek nanti laporannya di mana, kita akan cek dulu ya. Apakah pernah benar ada laporan seperti itu dan memang kenapa waktu itu saya tanya kenapa harus damai. Bu Putri bilang menyatakan bahwa waktu itu berpikir tentang anak-anak," ujarnya. (ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
Viral