Hidayat Nur Wahid.
Sumber :
  • dpr.go.id

Isu Pemilu Balik ke Sistem Proporsional Tertutup, PKS: Dulu MK yang Putuskan Pemilu Coblos Caleg

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid buka suara ihwal pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu tertutup di Pemilu 2024.

Pihaknya berharap informasi tersebut tidak benar dan MK tetap menggunakan sistem pemilu terbuka.

“Kalau sampai MK memutuskan menerima judicial review untuk kemudian mengubah sistem pemilu dari terbuka ke tertutup, ya ini pertama MK tidak konsisten dengan keputusannya sendiri,” ungkap Hidayat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, MK sendiri telah menetapkan sistem pemilu terbuka dan dalam UUD Pasal 24c Ayat 1 keputusan MK itu bersifat final dan mengikat.

“Kalau sekarang akan diubah, apa alasan konstitusionalnya? Apakah sistem terbuka melanggar konstitusi? Pasal berapa yang dilanggar? Enggak ada,” ujarnya.

“Kalau kemudian MK merubah keputusannya itu sendiri yang final dan mengikat itu, harusnya ada pasal konstitusional yang benar bisa dinilai keputusan MK yang dulu itu salah,” tambah Hidayat.

Dia menuturkan MK seharusnya mempertimbangkan penolakan dari 8 parpol peserta pemilu terhadap sistem pemilu tertutup.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral