Usai diperiksa KPK, Windy Idol akui kenal dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Sumber :
  • Antara-Muhammad Adimaja

Usai Diperiksa KPK, Windy Idol Akui Kenal dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Selasa, 30 Mei 2023 - 05:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Windy Idol akui kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan

Hal tersebut Windy Idol sampaikan setelah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal. Dahulu pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production). Dahulu pernah ada Athena Jaya kan," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Windy Idol menampik tudingan bahwa rumah produksi tersebut untuk pencucian uang hasil dugaan korupsi di MA. 

Dia mengatakan penghasilan rumah produksi tersebut tidak besar. Windy Idol mengaku hanya satu bulan berkecimpung di rumah produksi tersebut.

"Saya sebulan saja di situ. Tetapi kan saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri saat itu. Jadi benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi," jelasnya. 

Usai diperiksa KPK, Windy Idol akui kenal dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dok: Antara-Muhammad Adimaja

Dia mengaku sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Bahkan, Windy Idol mengaku tak mengenal semua tersangka dalam kasus tersebut.

Selain Windy Idol, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya antara lain tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar dan Lilis Suryani.  KPK juga memeriksa karyawan BCA Sabias Rangku Osan, pihak swasta Alland Prima Yozadi dan karyawan bernama Isye Fitri Yuliastuti sebagai saksi.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

KPK telah mengumumkan 15 tersangka. Akan tetapi, KPK belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya termasuk peran, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan.

Hal tersebut akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.

Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dugaan kasus suap di MA itu antara lain Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD) serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).

Kemudian, dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH). (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral